HukumPendidikanSulawesi Barat

Dana PIP 2026 Di Mamasa Diduga Dipotong, APH Diminta Usut Tuntas

×

Dana PIP 2026 Di Mamasa Diduga Dipotong, APH Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Kupokada.co — Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 di Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan publik. Aktivis Mamasa, Gabriel, mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik pemotongan dana bantuan pendidikan yang diduga telah berlangsung secara berulang setiap tahun.

Gabriel menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, sebab Dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan langsung bagi peserta didik untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka.

“Kalau benar ada pemotongan terhadap dana PIP, maka ini harus diusut secara serius. Dana tersebut adalah hak siswa, bukan ruang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan, apalagi masalah ini setiap tahun terulang terus” ujar Gabriel, Minggu 19 Juli 2026.

Menurut Gabriel, informasi terkait dugaan pemotongan dana PIP di Mamasa bukan merupakan isu baru. Ia menyebut, dugaan serupa telah muncul setiap tahun dengan pola yang hampir sama, sehingga diperlukan langkah hukum untuk memastikan siapa pihak yang bermain dan bagaimana mekanisme tersebut bisa terjadi.

“Ini sudah berulang setiap tahun. Jangan sampai bantuan pendidikan yang seharusnya meringankan beban orang tua siswa justru menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Dugaan tersebut juga dikaitkan dengan adanya oknum yang disebut memiliki hubungan dengan tim sukses Ratih Megasari Singkarru, anggota DPR RI Fraksi NasDem. Namun informasi tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penelusuran oleh aparat berwenang.

Gabriel meminta Kejaksaan Negeri Mamasa dan Polres Mamasa segera melakukan klarifikasi serta penyelidikan awal dengan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari penerima manfaat, orang tua siswa, pihak sekolah, hingga pihak yang diduga terlibat dalam proses pengusulan maupun pendataan penerima PIP.

“APH harus hadir untuk memastikan program pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Kalau memang tidak ada pelanggaran, maka harus dibuktikan secara terbuka. Tetapi kalau ada penyimpangan, harus ada tindakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, persoalan dugaan pemotongan dana PIP juga pernah mencuat di Kabupaten Mamasa. Salah satu pemberitaan menyebut adanya keluhan siswa Madrasah Aliyah Al Fauziah Talipukki dan SMA Negeri 1 Mambi terkait dugaan pemotongan dana PIP yang diterima siswa.

Gabriel menegaskan bahwa program bantuan pendidikan harus bebas dari praktik pungutan, pemotongan, maupun kepentingan politik tertentu. Menurutnya, transparansi dalam penyaluran dana pendidikan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan bantuan justru menjadi korban. Pendidikan adalah hak dasar anak-anak, sehingga setiap dugaan penyimpangan harus dibuka secara terang, sudah terlalu banyak orang tua siswa yang mengadu persoalan ini” tutup Gabriel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penelusuran secara objektif untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.