Pengadilan Agama Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 794 laporan perkara perceraian sepanjang tahun 2025, Rabu (24/12/2025).
Dengan tipe laporan cerai talak diajukan oleh suami sebanyak 196 dan gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 598 laporan perkara.
Total keseluruhan laporan perkara perceraian diterima sebanyak 794, istri mengugat suami untuk cerai lebih banyak.
Sementara Humas Pengadilan Agama Polewali Mandar, Nailah mengatakan istri menggugat suami untuk cerai lebih banyak karena beberapa faktor, namun faktor yang paling banyak adalah laporan istei yang mendapatkan kekerasan rumah tangga.
“Banyak faktornya, tapi yang utama adalah kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istri” terang Nailah.
Selain 624 laporan perkara yang telah selesai melalui keputusan Hakim, masih terdapat 55 kasus cerai dalam tahap sidang.
Sekedar diketahui bahwa wilayah kerja Pengadilan Agama Polewali Mandar ada dua Kabupaten yakni Polewali Mandar dan Mamasa. (*)












