PASANGKAYU, KUPOKADA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian pimpinan DPRD Pasangkayu masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat 19 Desember 2025.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Ia menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini tidak terlepas dari dinamika internal Partai NasDem yang terjadi di DPRD Pasangkayu.
Bahwa Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan DPP Partai NasDem terhadap penggantian Wakil Ketua DPRD Pasangkayu dari Saudara H. Hariman Ibrahim kepada Muh. Dasri.
“Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur kelembagaan DPRD, sebagaimana hasil kesepakatan dalam rapat Banmus,” ujar Putu Purjaya.
Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansyur, yang ditemui usai kegiatan menjelaskan, setelah rapat paripurna ini, usulan pemberhentian pimpinan DPRD akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Barat.
“Usulan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi dari Bupati Pasangkayu kepada Gubernur Sulbar,” kata Mansyur.
Ia menambahkan, secara administratif Bupati Pasangkayu memiliki waktu paling lambat tujuh hari untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Selanjutnya, pemerintah provinsi yang akan menindaklanjuti usulan pemberhentian pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Bidang Pemenangan Pemilu DPW NasDem Sulbar, Arwin Rahman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya (DPW NasDem Sulbar) telah melakukan konsolidasi internal di pasangkayu dan telah mempertemukan semua kader termasuk H. Hariman Ibrahim dan Muhammad Dasri.
“Bulan lalu kami ke pasangkayu konsolidasi internal, termasuk mempertemukan semuanya. Sebagai petugas partai, kita semua ikut keputusan”. Ucap Arwin.
Sekedar diketahui bahwa penggantian ini sebagai tindaklanjut dari upaya Partai NasDem dalam penyegaran internal, buntut viralnya pembacaan teks UUD 1945 yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, H. Hariman Ibrahim di Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 lalu.(*)












